default-pattern

Laporan Keuangan UMKM: Fondasi Penting untuk Bisnis yang Berkelanjutan

Setiap pelaku usaha tentu ingin melihat bisnisnya terus tumbuh, omzet meningkat, pelanggan bertambah, dan operasional berjalan lancar. Namun, di balik kesuksesan yang berkelanjutan, ada satu hal sederhana yang sering terabaikan oleh banyak pelaku UMKM, laporan keuangan.

Bagi sebagian pengusaha kecil, pencatatan keuangan mungkin dianggap sekadar rutinitas administratif. Padahal, laporan keuangan bukan hanya tentang angka di atas kertas, melainkan cermin kondisi bisnis yang sesungguhnya. Dari laporan inilah pemilik usaha bisa melihat apakah bisnis benar-benar menghasilkan keuntungan, di mana kebocoran biaya terjadi, dan bagaimana arah strategi ke depan perlu disesuaikan.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM, 2025), Indonesia memiliki lebih dari 67 juta pelaku UMKM yang menyerap sekitar 97% total tenaga kerja nasional dan menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Meski jumlahnya besar, sebagian besar masih belum memiliki sistem pencatatan dan laporan keuangan yang tertata rapi. Padahal, laporan keuangan yang baik bukan hanya membantu pengambilan keputusan, tetapi juga membuka akses pada permodalan, investor, hingga peluang ekspansi bisnis.

Mengapa Laporan Keuangan Penting bagi UMKM?

1. Mengetahui Kondisi Keuangan Usaha

Tanpa laporan keuangan, pemilik usaha hanya menebak-nebak apakah usahanya untung atau rugi. Laporan keuangan menyediakan gambaran yang jelas tentang pendapatan, biaya, dan profitabilitas. Sebuah artikel oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyebutkan bahwa banyak UMKM belum mempunyai laporan keuangan yang sistematis.(DJPB Kemenkeu) Dengan adanya laporan keuangan, UMKM dapat melihat performa bisnis secara lebih konkret, misalnya, apakah margin laba turun, biaya operasional membengkak, atau arus kas tersendat.

2. Menghindari Campur Aduk Keuangan Pribadi dan Usaha

Salah satu kesalahan umum pada UMKM adalah mencampur keuangan pribadi dan bisnis. Hal ini mempersulit analisis keuangan usaha dan dapat menyebabkan pengambilan keputusan yang kurang tepat. Dengan laporan keuangan yang terpisah dan terstruktur, pemilik usaha bisa lebih objektif menilai kesehatan usaha mereka.

3. Syarat Mengajukan Pinjaman atau Pendanaan

Banyak lembaga keuangan atau investor yang meminta laporan keuangan sebagai syarat untuk memberikan modal atau pinjaman usaha. Dengan menyusun laporan keuangan yang rapi, UMKM menunjukkan kredibilitas dan transparansi, hal yang meningkatkan peluang akses ke pendanaan.

4. Membantu Perencanaan dan Evaluasi Bisnis

Dengan laporan keuangan, UMKM bisa menganalisis tren penjualan, efisiensi biaya, dan merencanakan ekspansi usaha secara lebih terarah. Menurut penelitian, pengelolaan keuangan dan pencatatan transaksi yang baik sangat penting untuk peningkatan daya saing UMKM.(Jurnal Pendidikan Indonesia

Sebagai contoh, suatu UMKM yang mencatat arus kas secara rutin akan lebih cepat mengetahui bila ada biaya tak terduga meningkat dan bisa segera mengambil tindakan perbaikan.

Jenis-Jenis Laporan Keuangan UMKM

UMKM tidak harus langsung menyusun laporan yang kompleks. Berikut adalah 4 jenis laporan keuangan dasar yang sebaiknya dimiliki:

1. Laporan Laba Rugi

Menunjukkan pendapatan, biaya, dan keuntungan/rugi usaha dalam periode tertentu.
Contoh sederhana:

  • Pendapatan: Rp15.000.000
  • Biaya bahan baku: Rp5.000.000
  • Biaya operasional: Rp3.000.000
  • Laba Bersih: Rp7.000.000

Template Laporan Laba Rugi:

Laporan laba rugi ini membantu pemilik usaha melihat secara langsung apakah operasionalnya menghasilkan keuntungan atau perlu perbaikan. Standar akuntansi untuk UMKM di Indonesia yaitu SAK EMKM (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah) mengatur bahwa laporan ini harus disusun dengan memperhatikan relevansi, keterbandingan, serta dapat dipahami oleh pengguna.

2. Laporan Arus Kas (Cash Flow)

Mencatat uang yang masuk dan keluar dari usaha. Penting untuk memastikan usaha punya cukup kas untuk beroperasi.
Tiga bagian utama:

  • Arus kas operasional
  • Arus kas investasi (jika ada)
  • Arus kas pembiayaan (misalnya pinjaman)

Laporan ini sangat membantu dalam memastikan likuiditas usaha tetap aman dan tidak terjebak “utang mendadak karena kas kurang”.

3. Neraca (Balance Sheet)

Menunjukkan posisi aset, kewajiban (utang), dan modal pada waktu tertentu.
Format dasar:

  • Aset (kas, inventaris, piutang)
  • Kewajiban (utang usaha, cicilan)
  • Ekuitas (modal sendiri, laba ditahan)

Dengan neraca yang jelas, pemilik UMKM dapat mengetahui seberapa besar aset yang dimiliki, seberapa besar hutang yang harus dibayar, dan seberapa besar modal sejati usaha. Menurut penelitian, banyak UMKM masih menyusun laporan keuangan hanya berdasarkan penerimaan dan pengeluaran kas tanpa memperhatikan aset maupun kewajiban.(Jurnal.ibik)

4. Catatan Transaksi Harian

Walau sederhana, pencatatan harian sangat penting. Bisa menggunakan buku catatan, spreadsheet, atau aplikasi keuangan digital. Mengapa penting?

  • Memastikan setiap transaksi tercatat tanpa hilang
  • Mempermudah penyusunan laporan keuangan secara periodik
  • Membantu audit internal kecil-kecilan dan meminimalkan kesalahan

Cara Sederhana Menyusun Laporan Keuangan UMKM

Berikut tips praktis agar UMKM Anda dapat menyusun laporan keuangan secara efisien dan terstruktur.

  1. Pisahkan Rekening Pribadi dan Usaha
    Gunakan rekening terpisah untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran usaha. Ini akan memudahkan pelacakan dan meminimalkan campur-aduk.
  2. Catat Semua Transaksi
    Jangan mengandalkan ingatan. Catat semua penjualan, pembelian, dan pengeluaran harian. Dengan pencatatan yang rutin, data akan lebih mudah diolah menjadi laporan bulanan atau kuartalan.
  3. Gunakan Alat Bantu
    Untuk mempermudah, UMKM dapat menggunakan aplikasi akuntansi sederhana seperti:
    • Accounting+, solusi pencatatan dan laporan keuangan yang mudah digunakan untuk pelaku UMKM.
    • Accurate Lite
    • Jurnal.id
    • Excel/Google Sheets
  4. Dengan menggunakan aplikasi seperti Accounting+, Anda bisa langsung memasukkan transaksi harian, menghasilkan laporan laba rugi, arus kas, dan neraca secara otomatis, sehingga Anda bisa lebih fokus ke strategi bisnis daripada rumus-rumus buku besar.
  5. Konsisten Menyusun Laporan
    Tentukan waktu tetap, misalnya setiap minggu atau tiap akhir bulan, untuk menyusun laporan keuangan. Konsistensi akan membantu Anda mendapatkan data yang reliabel dan memudahkan analisis tren.
  6. Evaluasi dan Rencanakan
    Gunakan laporan keuangan untuk mengambil keputusan, seperti:
    • Menaikkan harga jika margin terlalu tipis
    • Mengurangi biaya jika diperlukan
    • Menambah modal tatkala ada peluang ekspansi
  7. Dengan laporan yang komprehensif, UMKM bisa lebih tangkas dalam merespon peluang maupun tantangan.

Kesimpulan

Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi strategis yang membantu UMKM mengelola keuangan dengan baik, menarik investor atau lembaga keuangan, dan merencanakan ekspansi usaha dengan lebih percaya diri. Dengan implementasi yang tepat, terutama melalui aplikasi seperti Accounting+, UMKM Anda dapat mentransformasi sistem pencatatan sederhana menjadi laporan keuangan profesional, tanpa harus menjadi akuntan bersertifikasi.

Mulailah dari langkah sederhana, pisahkan rekening, catat transaksi rutin, gunakan aplikasi yang tepat, dan susun laporan secara periodik. Dengan demikian, Anda memperkuat pondasi bisnis untuk tumbuh secara berkelanjutan.

Ditulis oleh: Farah Itsna Pradipta
Disunting oleh: Wina Santika