
Bank Indonesia baru saja meluncurkan instrumen pembayaran baru bernama Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada 17 Agustus 2026. Kehadiran KKI kartu kredit Indonesia ini menambah pilihan instrumen pembayaran berbasis kredit yang diproses sepenuhnya di dalam negeri. Artikel ini membahas pengertian KKI, alasan peluncurannya, cara pakai, hingga manfaatnya bagi pelaku UMKM yang ingin memanfaatkan instrumen pembayaran baru ini.
Ringkasan Singkat
- KKI (Kartu Kredit Indonesia) adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses sepenuhnya melalui infrastruktur sistem pembayaran domestik, diluncurkan Bank Indonesia bersama ASPI pada 17 Agustus 2026.
- Berbeda dari kartu kredit Visa atau Mastercard, transaksi KKI kartu kredit Indonesia diproses lewat Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional dan digunakan melalui ekosistem QRIS, baik scan maupun tap.
Apa Itu KKI (Kartu Kredit Indonesia)?
KKI atau Kartu Kredit Indonesia adalah instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran (deferred payment) yang diproses secara domestik melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional. Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi meluncurkan KKI segmen ritel pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Sederhananya, KKI kartu kredit Indonesia memungkinkan pengguna berbelanja terlebih dahulu dan membayar tagihan belakangan, mirip fungsi kartu kredit pada umumnya. Bedanya, seluruh proses transaksi tidak melewati jaringan prinsipal internasional seperti Visa atau Mastercard, melainkan diproses langsung oleh sistem pembayaran domestik Indonesia.
Perbedaan KKI dengan Kartu Kredit Visa/Mastercard
- Skema pemrosesan transaksi: KKI kartu kredit Indonesia diproses sepenuhnya lewat Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional, sementara kartu kredit Visa atau Mastercard diproses melalui jaringan prinsipal internasional.
- Kanal transaksi: Pada tahap awal, KKI digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi lewat ekosistem QRIS, baik QRIS MPM (Merchant Presented Mode), QRIS CPM (Customer Presented Mode), maupun QRIS Tap.
- Sifat hubungan dengan kartu internasional: Bank Indonesia menegaskan KKI bersifat co-exist atau berdampingan dengan kartu kredit prinsipal internasional, bukan pengganti. Masyarakat tetap bebas memilih instrumen pembayaran sesuai kebutuhan.
- Jangkauan transaksi luar negeri: KKI kartu kredit Indonesia juga dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri melalui skema QRIS Cross Border pada negara mitra, meski cakupannya belum seluas jaringan kartu kredit internasional.
Bank Penerbit KKI Saat Ini
Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) telah ditunjuk untuk menerbitkan KKI kartu kredit Indonesia segmen ritel, yaitu:
- Bank Central Asia (BCA)
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- CIMB Niaga
- Bank Permata
- Bank Mega
- Bank Syariah Indonesia (BSI), yang mengembangkan skema pembiayaan syariah
Bank Indonesia menyatakan pengembangan KKI akan dilakukan secara bertahap, baik dari sisi fitur, layanan, maupun jumlah penerbit yang terlibat ke depannya.
Cara Pakai KKI Kartu Kredit Indonesia untuk Transaksi Usaha
1. Ajukan KKI ke Bank Penerbit
Pilih salah satu dari delapan bank penerbit KKI dan ajukan permohonan sesuai prosedur yang berlaku, baik lewat aplikasi mobile banking maupun kanal resmi bank tersebut.
2. Lengkapi Proses Verifikasi
Sama seperti produk kredit lainnya, penerbit akan menilai kelayakan calon pengguna berdasarkan usia, penghasilan, riwayat kredit, dan dokumen identitas sebelum menyetujui pengajuan KKI kartu kredit Indonesia.
3. Aktivasi Kartu Digital
Pada tahap awal, KKI tersedia dalam bentuk kartu digital yang dapat langsung diaktivasi lewat aplikasi bank penerbit tanpa perlu menunggu kartu fisik.
4. Gunakan Lewat QRIS Scan atau Tap
Setelah aktif, KKI dapat langsung dijadikan sumber dana transaksi di merchant mana pun yang sudah menerima pembayaran QRIS, cukup pilih KKI sebagai metode bayar saat memindai kode QR atau menggunakan fitur QRIS Tap.
Manfaat KKI bagi Pelaku UMKM
- Memberi alternatif fasilitas kredit tanpa perlu kartu kredit dari prinsipal internasional, cocok bagi pelaku usaha yang belum memenuhi syarat kartu kredit konvensional.
- Memanfaatkan ekosistem QRIS yang sudah tersedia di hampir seluruh merchant UMKM, tanpa perlu perangkat pembayaran tambahan.
- Mempermudah pengelolaan arus kas jangka pendek, misalnya untuk pembelian stok barang sebelum arus kas dari penjualan cair.
- Mendukung kedaulatan data transaksi keuangan nasional karena seluruh proses berjalan lewat infrastruktur domestik.
- Berpotensi mendapat promo atau penawaran khusus dari bank penerbit pada tahap awal peluncuran KKI kartu kredit Indonesia.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menggunakan KKI
- Bunga, limit, dan biaya KKI dapat berbeda-beda tergantung bank penerbit, sehingga penting membandingkan sebelum mengajukan.
- Tidak semua orang otomatis mendapat limit kredit, penerbit tetap melakukan penilaian kelayakan seperti produk kredit pada umumnya.
- Fitur reward atau cashback pada tahap awal peluncuran KKI kartu kredit Indonesia masih terbatas dibanding kartu kredit internasional yang sudah mapan.
- Batas transaksi KKI melalui QRIS mengikuti ketentuan QRIS yang berlaku, yaitu maksimal Rp10 juta per transaksi.
- Gunakan fasilitas penundaan pembayaran secara bijak agar tidak menambah beban cicilan yang mengganggu arus kas usaha.
Kesimpulan
KKI kartu kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran berbasis kredit yang diproses domestik, memanfaatkan ekosistem QRIS yang sudah luas digunakan UMKM. Meski masih tahap awal pengembangan, kehadiran KKI membuka peluang baru bagi pelaku usaha untuk mengelola arus kas jangka pendek dengan lebih fleksibel.
Apapun instrumen pembayaran yang digunakan, pencatatan yang rapi tetap menjadi kunci agar bisnis tetap sehat. Coba Accounting+ untuk mengelola pembukuan transaksi usaha Anda, termasuk pengeluaran lewat KKI atau kartu kredit lainnya, secara lebih terstruktur dan mudah dipantau.
Baca Juga: Cara Membuat Nota Pembelian: Tahapan, Fungsi, dan Contohnya



