
Nota pembelian adalah dokumen kecil yang dampaknya besar. Bagi UMKM dengan omzet menengah ke atas, ketiadaan nota pembelian yang rapi bisa berarti kehilangan bukti pengeluaran, kesulitan menghitung harga pokok penjualan, hingga masalah saat pelaporan pajak. Memahami cara membuat nota pembelian yang benar sejak awal akan menghemat banyak waktu dan mencegah masalah administrasi di kemudian hari.
Key Takeaways:
- Nota pembelian adalah bukti tertulis transaksi pembelian barang atau jasa antara pembeli dan penjual.
- Cara membuat nota pembelian yang benar wajib mencantumkan tanggal, nama toko, daftar barang, harga, dan total pembayaran.
- Fungsinya mencakup bukti pengeluaran, dasar penghitungan HPP, hingga syarat administrasi pajak dan audit.
- Nota pembelian bisa dibuat manual dengan buku nota cetak, atau otomatis melalui software akuntansi seperti Accounting+.
Apa Itu Nota Pembelian?
Nota pembelian adalah dokumen yang diterbitkan oleh penjual sebagai bukti bahwa pembeli telah melakukan transaksi pembelian barang atau jasa dalam jumlah dan harga tertentu. Dokumen ini menjadi salah satu bentuk bukti transaksi paling dasar dalam siklus akuntansi, sekaligus rujukan utama saat menyusun laporan keuangan.
Secara fungsi, nota pembelian berbeda dengan faktur maupun kwitansi. Nota pembelian umumnya diterbitkan untuk transaksi tunai dan langsung, tanpa memerlukan tanda tangan atau meterai seperti pada kwitansi. Karena itu, memahami cara membuat nota pembelian yang sesuai standar menjadi penting agar dokumen ini tetap sah digunakan sebagai bukti pengeluaran usaha.
Banyak pelaku usaha baru mencari cara membuat nota pembelian karena ingin memastikan setiap transaksi tercatat rapi sejak awal, bukan setelah masalah administrasi terjadi.
Kenapa Nota Pembelian Penting bagi UMKM?
Bagi UMKM beromzet menengah ke atas, volume transaksi pembelian bahan baku, stok, atau kebutuhan operasional biasanya cukup tinggi setiap bulannya. Berikut alasan mengapa cara membuat nota pembelian yang rapi wajib dikuasai pemilik usaha:
- Menjadi bukti sah pengeluaran usaha yang bisa dipertanggungjawabkan saat audit internal maupun eksternal.
- Menjadi dasar perhitungan harga pokok penjualan (HPP) sehingga margin keuntungan bisa dihitung secara akurat.
- Memenuhi syarat administrasi pajak, terutama untuk mencatat biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto.
- Memudahkan proses rekonsiliasi stok barang antara catatan pembelian dengan fisik gudang.
- Menjadi dokumen pendukung saat mengajukan pembiayaan atau kredit usaha ke bank.
Fungsi Nota Pembelian dalam Bisnis
Fungsi Administratif
- Menjadi arsip resmi setiap transaksi pembelian yang dilakukan usaha.
- Memudahkan pencarian riwayat transaksi ketika terjadi komplain atau retur barang.
Fungsi Keuangan dan Akuntansi
- Menjadi sumber data utama saat menyusun buku kas keluar dan laporan laba rugi.
- Membantu menghitung total biaya operasional dalam suatu periode secara akurat.
Fungsi Legal dan Pajak
- Menjadi bukti pendukung saat pelaporan pajak penghasilan usaha.
- Menjadi dokumen yang diminta otoritas pajak apabila terjadi pemeriksaan.
Komponen Wajib dalam Nota Pembelian
Sebelum membahas cara membuat nota pembelian secara bertahap, penting untuk memahami komponen apa saja yang wajib ada agar dokumen ini sah dan mudah ditelusuri kembali.

Cara Membuat Nota Pembelian: Tahapan Lengkap
Berikut tahapan cara membuat nota pembelian yang benar dan sesuai standar administrasi usaha, baik dibuat secara manual maupun digital:
- Cantumkan identitas toko atau usaha penjual, meliputi nama, alamat, dan nomor kontak.
- Tuliskan nomor nota secara berurutan agar mudah dilacak dan tidak duplikat.
- Cantumkan tanggal transaksi dengan format yang konsisten, misalnya DD/MM/YYYY.
- Buat daftar barang atau jasa yang dibeli, lengkap dengan jumlah, satuan, dan harga satuan.
- Hitung subtotal dari setiap item, lalu jumlahkan menjadi total pembelian.
- Tambahkan potongan harga atau pajak jika berlaku, agar total akhir mencerminkan nilai yang sebenarnya dibayarkan.
- Bubuhkan tanda tangan atau stempel penjual sebagai tanda keabsahan nota.
- Simpan salinan nota, baik fisik maupun hasil pindai digital, untuk keperluan pencatatan usaha.
Contoh Nota Pembelian
Setelah memahami tahapannya, berikut contoh penerapan cara membuat nota pembelian untuk transaksi pembelian bahan baku sebuah usaha kuliner:

Total pembelian pada contoh di atas adalah Rp4.160.000, dengan nomor nota, tanggal transaksi, identitas toko, dan tanda tangan penjual dicantumkan di bagian atas dan bawah dokumen sesuai tahapan cara membuat nota pembelian yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Perbedaan Nota Pembelian, Faktur, dan Kwitansi
Pertanyaan yang sering muncul saat mempelajari cara membuat nota pembelian adalah apa bedanya dengan faktur dan kwitansi. Berikut penjelasan singkatnya:
- Nota pembelian: bukti transaksi tunai dan langsung, tanpa memerlukan tanda tangan resmi bermeterai.
- Faktur: dokumen tagihan resmi yang biasanya digunakan untuk transaksi kredit atau bisnis-ke-bisnis (B2B), sering disertai rincian pajak.
- Kwitansi: bukti penerimaan pembayaran yang umumnya memerlukan tanda tangan penerima sebagai bukti sah.
Kesalahan dalam Membuat Nota Pembelian
- Tidak mencantumkan nomor nota, sehingga sulit dilacak saat dibutuhkan kembali.
- Tulisan tangan yang tidak jelas atau terpotong, membuat nota sulit dibaca saat direkap.
- Tidak menyimpan salinan nota, sehingga bukti pembelian hilang seiring waktu.
- Total nominal tidak dijumlahkan dengan benar, menyebabkan selisih saat rekonsiliasi kas.
- Nota tercecer dan tidak diarsipkan berdasarkan tanggal atau kategori pembelian.
Kesimpulan
Memahami cara membuat nota pembelian yang benar bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi penting bagi pengelolaan keuangan UMKM yang sehat. Nota pembelian yang rapi memudahkan perhitungan HPP, mendukung pelaporan pajak, dan menjadi bukti kuat saat usaha membutuhkan pembiayaan tambahan.
Baca juga panduan pencatatan transaksi UMKM lainnya di blog Accounting+ untuk melengkapi pengelolaan administrasi keuangan usaha Anda.
Baca Juga: Contoh Akuntansi Biaya: Pengertian, Jenis, dan Fungsi



